Lambatnya Pelayanan Masyarakat Pembuatan e- KTP, di Desa Sirukun Kalibening Terkesan Menyepelekan

 



Banjarnegara,banyumas pos -- Lambatnya pelayanan masyarakat, Desa terkesan menyepelekan melayani pembuatan kartu tanda penduduk elektronik yang ada di Desa Sirukun, Kec.Kalibening, Kab.Banjarnegara. Selasa 20 juni 2023.


Ini kronologinya, pada hari selasa tgl 30 Mei 2023 yang bernama inisial (S) di dampingi Okto selaku orangtuanya datang ke desa Sirukun meminta formulir untuk perekaman e-ktp di Kecamatan Kalibening, setelah perekaman selesai KK di kembalikan ke desa lagi, di balai desa ketemu sama tu umum inisial (AN) selaku perangkat desa dan kebetulan dia lagi di depan latop setelah nunggu 1jam saya tanya ke AN dia jawab ya sudah pengajuan, katanya.


Dari perangkat Desa inisial (WN) dan petugas perekaman Kecamatan inisial (A)mengatakan, e-KTP baru akan jadi selama 2 minggu setelah perekaman dan akan di kirim ke alamat melalui kantor POS.


Setelah menunggu sekitar 3 minggu kok e-KTP belum di kirim ada apa?, dan saya mengkonfirmasi ke pihak Disdukcapil Banjarnegara melalui Whattshap.


Ilham selaku pelayanan pembuat e-KTP Disdukcapil  Banjarnegara mengatakan,


"ya biasa cok pada keliwat mas, kadang sing cok pada miss nang kene kie, pemohon kekeh wes ndaftar nang Desa tapi emang data belum nyampe sini". Katanya.


8 Karpi selaku Kepala Desa Sirukun saat di konfirmasi melalui sambungan Whattshap mengucapkan,


"Besok saya tak klarifikasi sama perangkat saya kalau memang perangkat saya sudah mengajukan nanti saya ke capil pertanggal tapi kalau memang perangkat saya belum mengajukan ke capil berarti kesalahan perangkat saya". Ucapnya.


Setelah di klarifikasi antara Kepala Desa dengan pelayanan dan TU umum mengaku salah tledor kerja dan kurang komunikasi.(Ns)

Previous Post Next Post