Kebumen, (Banyumas Pos) – DPRD Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Paripurna ke-172 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dengan agenda penyampaian Jawaban dan/atau Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Fitria Handini, S.H dan dihadiri Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani, S.E. beserta jajaran Forkopimda dan OPD, Rabu 3/9/2026.
Dalam jawabannya, Bupati Lilis menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, dan masukan konstruktif terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Bupati menjelaskan bahwa Perubahan APBD 2026 disusun untuk menjawab dinamika kebutuhan pembangunan, penyesuaian target pendapatan, serta optimalisasi belanja daerah agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Kebumen berkomitmen bahwa setiap rupiah dalam APBD Perubahan ini diarahkan untuk program prioritas: penguatan ekonomi, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, serta perlindungan sosial. Kami juga memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi menjadi dasar dalam pelaksanaan anggaran," tegas Bupati Lilis.
Bupati juga menanggapi satu per satu catatan fraksi terkait pendapatan daerah, belanja wajib, alokasi untuk UMKM, program pengentasan kemiskinan, dan penguatan layanan publik. Ia menegaskan Pemkab siap bersinergi dengan DPRD dalam mengawal implementasi anggaran agar berjalan sesuai aturan dan tepat guna.
Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi Perda, sehingga program-program prioritas dapat segera dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat Kebumen.(Lia)
Posting Komentar