Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif dan Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak



Kebumen,(Banyumas Pos)– Bupati Kebumen, Hj. Lilis Nuryani, S.E., menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen untuk memajukan dua sektor strategis: Ekonomi Kreatif dan Pemenuhan Hak Anak. Hal tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Rabu 2/9/2026 

Dalam sambutannya, Bupati Lilis menyampaikan bahwa Ekonomi Kreatif menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kabupaten Kebumen memiliki potensi besar dari sektor kuliner, kriya, fesyen, hingga digital yang perlu terus didorong agar naik kelas dan berdaya saing.

"Pemerintah Kabupaten Kebumen berkomitmen untuk terus memberikan dukungan, pembinaan, dan ruang bagi para pelaku ekonomi kreatif. Mari kita jadikan kreativitas sebagai kekuatan baru Kebumen Hebat," ujar Bupati Lilis.

Selain itu, Bupati juga menekankan komitmen Pemkab dalam mewujudkan Kebumen sebagai _Kabupaten Layak Anak / KLA_. Menurutnya, anak adalah masa depan bangsa yang harus dipenuhi hak-haknya: hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi.

"Kita ingin Kebumen menjadi rumah yang aman dan ramah bagi anak-anak. Tidak ada lagi kekerasan, tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Semua harus tumbuh dengan sehat, cerdas, dan ceria," tegasnya.

Bupati Lilis mengajak DPRD, OPD, dunia usaha, media, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal kebijakan ini agar Kebumen tidak hanya hebat secara ekonomi, tetapi juga beradab dan berkeadilan bagi anak-anaknya.

*Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan Pendapat Akhir terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen.* 

Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang *Pengembangan Ekonomi Kreatif* dan Raperda tentang *Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak*. 

Bupati Lilis menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah membahas kedua Raperda secara mendalam. "Pemerintah Kabupaten Kebumen sepakat dan menyetujui kedua Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kami yakin, Perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk memajukan ekonomi kreatif sekaligus menjamin pemenuhan hak anak di Kebumen," ujarnya.

Bupati memerintahkan seluruh OPD terkait untuk segera menindaklanjuti setelah ditetapkan, agar manfaat kedua Perda tersebut dapat segera dirasakan masyarakat.


Hj. Lilis Nuryani, S.E. - Bupati Kebumen mengatakan,Terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah, yaitu Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, maka dengan ini saya menyampaikan Pendapat Akhir Bupati

Pertama, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD dalam pembahasan kedua Raperda ini.

Kedua, Pemerintah Kabupaten Kebumen *MENYETUJUI* kedua Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen.

Ketiga, kami berharap setelah disahkan, kedua Perda ini segera diimplementasikan. Raperda Ekraf untuk menguatkan ekosistem pelaku kreatif, dan Raperda KLA untuk memastikan setiap anak di Kebumen mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan masa depan yang lebih baik.

Mari kita wujudkan Kebumen Hebat melalui ekonomi yang kreatif dan generasi yang layak. (Lia)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama