DPRD Kebumen Bahas Tiga Raperda Strategis, Fraksi Soroti Modal BUMD dan Pengembangan Geopark

 


KEBUMEN,( Banyumas Pos)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Paripurna untuk membahas pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kebumen, Jumat (7/11/2025). Tiga Raperda yang dibahas meliputi: Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Kebumen Jaya, Perusahaan Perseroan Daerah Luk Ulo Farma, dan Pengembangan Taman Bumi (Geopark) Kebumen.

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menekankan pentingnya pengelolaan BUMD yang tidak hanya mengutamakan keuntungan, tetapi juga membuka lapangan kerja, memberdayakan UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Fraksi PKB juga mengapresiasi upaya pengembangan Geopark Kebumen yang telah diakui UNESCO, namun meminta kejelasan terkait rencana pengelolaan, alokasi anggaran, dan manfaat bagi masyarakat.

  
Sementara itu, Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyoroti pentingnya pengelolaan Geopark yang profesional dan berkelanjutan, sekaligus menekankan perlunya transparansi dan proyeksi keuntungan dari BUMD. Fraksi Golkar–Demokrat juga memberikan catatan serupa, yakni memastikan penambahan modal pada BUMD diikuti dengan reformasi manajemen, peningkatan kapasitas, dan penguatan daya saing usaha daerah.

Fraksi PDI Perjuangan menambahkan catatan kritis terkait keterlambatan masuknya Raperda ke DPRD dan perlunya koordinasi lebih baik antara OPD pengampu dan bagian hukum. Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti tantangan dalam pengembangan Geopark Kebumen, seperti kurangnya partisipasi masyarakat, komunikasi yang tidak efektif, serta birokrasi yang rumit.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk menyempurnakan tiga Raperda strategis tersebut, yang diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah, pelestarian lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat.(***)

Post a Comment

Previous Post Next Post