Pendapatan Turun, Banggar DPRD Kebumen Lakukan Penyesuaian RAPBD 2026


KEBUMEN, (Banyumas Pos)— Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kebumen menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 dalam Rapat Paripurna, Kamis (20/11/2025). Tahun ini, dinamika pembahasan berlangsung cukup besar akibat menurunnya alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.


Ketua Banggar DPRD Kebumen, H. Saman, mengungkapkan bahwa berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tertanggal 23 September 2025, Kabupaten Kebumen mengalami penurunan TKD sebesar Rp 233,8 miliar dari proyeksi awal. Kondisi tersebut memaksa DPRD dan TAPD melakukan penyesuaian pada sejumlah program, termasuk anggaran Sekretariat DPRD serta Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.


Setelah serangkaian pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Banggar menetapkan Pendapatan Daerah 2026 sebesar Rp 2,906 triliun, terdiri atas:


Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 579,7 miliar (termasuk peningkatan target pendapatan RSUD dr. Soedirman sebesar Rp 4 miliar), Pendapatan Transfer: Rp 2,322 triliun.


Juru Bicara Banggar, Adhitya Whisnu Bayu Aji, S.T., menjelaskan bahwa penurunan transfer pusat berimbas langsung pada penyesuaian belanja daerah.


Total Belanja Daerah 2026 dipatok sebesar Rp 2,988 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. "Hampir seluruh komponen belanja mengalami penyesuaian agar tetap selaras dengan turunnya TKD," ungkapnya.


Sementara itu, komponen pembiayaan daerah terdiri dari:

Penerimaan pembiayaan: Rp 94,68 miliar dan Pengeluaran pembiayaan: Rp 8,1 miliar


Dalam laporannya, Banggar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai tindak lanjut penyesuaian anggaran, antara lain:


1. Pengalihan pembangunan puskesmas pembantu ke wilayah pinggiran seperti Desa Gunungsari (Karanggayam) dan Somagede (Sempor).


2. Optimalisasi layanan RSUD dan penguatan sistem rujukan dari puskesmas.


3. Realisasi jaminan kesehatan P3K paruh waktu dan tenaga kerja lainnya, dengan realokasi Rp 2,7 miliar dari anggaran jaminan kesehatan masyarakat.


4. Prioritas pembangunan infrastruktur di wilayah sulit pada triwulan II–III.


5. Pemutakhiran data kemiskinan dikembalikan sesuai pagu RKPD sebesar Rp 108 juta.


6. Kajian penggunaan LPJU konvensional dan tenaga surya untuk efisiensi biaya.


7. Percepatan penanganan rumah korban bencana yang belum terselesaikan.


8. Peningkatan kinerja pembangunan Stadion Candradimuka serta evaluasi atas kinerja Dinas Pendidikan dalam penyediaan infrastruktur.


9. Pengetatan retribusi sampah dan pembenahan tata kelola persampahan.


10. Penyesuaian pagu seluruh OPD sebagai dampak penurunan TKD.


Adhitya menegaskan bahwa seluruh penyesuaian dalam RAPBD 2026 dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan optimal serta mendukung visi–misi Bupati Kebumen. Penyesuaian ini juga dirancang agar pembangunan daerah tetap berkelanjutan meski terjadi pengurangan anggaran.


Selanjutnya, laporan hasil pembahasan Banggar diserahkan kepada fraksi-fraksi DPRD untuk diproses sesuai mekanisme pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD 2026. (Lia)

Post a Comment

Previous Post Next Post