FGSNI Pusat Audensi dan Bincang Keadilan Bersama Komnas HAM

Foto : FGSNI Pusat Audensi Bersama Komnas HAM 



JAKARTA (BANYUMAS POS) - Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) pusat melakukan Audiensi dan Bincang Keadilan di Kantor Komnas HAM RI di jalan Latuharhary No. 4B, Kelurahan Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2024). 

Dalam Audensi tersebut membahas Surat Keputusan (SK) Inpassing atau Penyetaraan jabatan dan Golongan bagi Guru madrasah Non ASN usia diatas 55 tahun. 

Hadir dalam audiensi tersebut perwakilan Ketua dan pengurus Kabupaten Banjarnegara, Hasim Afandi, Pesawaran Lampung, Naseh, perwakilan FGSNI Kabupaten Temanggung, Fauzan Mutrofi, Perwakilan FGSNI Kabupaten Kebumen, Amanah dan anggota FGSNI dari guru usia diatas 55 tahun yang mewakili guru-guru Madrasah Non ASN di seluruh Indonesia, dan mewakili perjuangkan SK Inpassing

Audiensi dan Diskusi Keadilan diterima oleh Hari Kurniawan, Bidang Komisi Pengaduan dan DR. Prabianto, Bidang komisi Mediasi. 

Juru Bicara FGSNI, Fauzan mengatakan, Audensi dilakukan sebagai upaya FGSNI untuk mencari solusi dalam memperjuangkan guru Madrasah yang berusia diatas 55 tahun agar mendapatkan haknya.

Sementara Ketua Umum FGSNI Pusat, Agus Mukhtar menyatakan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya agar perjuangan guru Madrasah yang berusia diatas 55 tahun mendapatkan hasil yang optimal. 

"FGSNI akan melakukan terobosan dalam memperjuangkan itu. Menjawab audiensi, Komisioner Komnas HAM, menyarankan untuk mengumpulkan data dokumen kelembagaan yg sudah dilakukan dan menyarankan untuk melanjutkan dengan bentuk pengaduan keadilan," ujarnya. 

Pewarta : Lia

Previous Post Next Post