FGSNI Pusat Pertemuan dengan Dirjend GTK Terkait Penerbitan SK Inpassing

Foto : FGSNI Pusat Pertemuan dengan Dirjend GTK Terkait Penerbitan SK Inpassing 





JAKARTA (BANYUMAS POS) - Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) secara khusus dipanggil Dirjend GTK terkait Penerbitan SK Inpassing pada Rabu (23/8/2023). 


Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum FGSNI Pusat, Agus Mukhtar, S. HI, Sekjen FGSNI, Siti Munadhiroh, Tim IT Pusat Resi Malik dan pengurus lainnya. 

FGSNI dalam pertemuannya dengan Kasubag GTK, Brory difasilitasi oleh H. Karding untuk transit di rumah dinas DPR nya. 

Sementara Kasubag GTK, Brory mengatakan, perlunya rembug nasional segenap kelembagaan keguruan didalam memajukan pendidikan di madrasah.


Adapun hasil pertemuan dengan Dirjend GTK diantara :

1. Semua diharapkan mendaftarkan tanpa kecuali, takut ada yg tercecer.
2. Mengawal bersama, surat ajuan yang sedianya di launching tanggal 1 September namun dimajukan pada tanggal 28 Agustus 2023, sekaligus diminta dikawal sampai Kemenkeu. 
3. Diminta meredam, tidak ada demo, tidak ada pergerakan, fokus pada 2 bulan ini, khusus pengawalan SK Inpassing. 
4. Tidak ada pungutan apapun 
5. Khusus usia 55 tahun keatas, akan dibicarakan setelah launching SK Inpassing tgl 25 November. Diharapkan ada skema khusus untuk anggota FGSNI. 
Adapun skema tersebut ada 2 option yakni, mengganti regulasi atau memP3kan bagi mereka yg usia nya 55 tahun keatas. 
6. Harapan FGSNI ini tidak hanya wacana dan akan terus memperjuangkan hak hak guru yang terabaikan. 

"Rasa syukur kami panjatkan terimakasih kepada Allah Sang Pencipta yang senantiasa melindungi kaumnya yang sungguh-sungguh berusaha," ucap Ketua Umum FGSNI Pusat, Agus Mukhtar. 

"Terimakasih juga kepada bapak Jokowi selaku Presiden RI, Gusmen, Dirjend Pendis, Dirjend GTK, yang telah memberikan kebijakan dan regulasi Penerbitan SK Inpassing yang selama 12 tahun mangkrak," ujarnya. 

Rapat diakhiri dengan akan diundangnya FGSNI dalam upacara peringatan Hari Guru pada tanggal 25 November 2023 mendatang. 

Pewarta : Lia
Previous Post Next Post