Di LDII DPP Dan DPW Tidak boleh Mencalonkan legislatif Di Pemilu Kecuali Anggota

Foto : Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kebumen Gunadi saat jumpa pers di Juici resto Rabu, (23/08/2023). 




KEBUMEN (BANYUMAS POS) - Menjelang kontestasi politik tahun 2024 mendatang, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengambil sikap Netral Aktif. Para kader dibebaskan untuk memilih maupun dipilih pada saat pemilu. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kebumen Gunadi saat jumpa pers di Juici resto Rabu, (23/08/2023). Ia menegaskan LDII, tidak terafiliasi dengan partai politik manapun di Indonesia.

Hadir juga Ketua Dewan Penasihat LDII Kebumen KH Agus Septadi dan segenap pengurus LDII Kebumen serta wartawan yang tergabung dalam PWI Kebumen.

Menurutnya Gunadi, jangan sampai ada perpecahan terkait tentang perbedaan pilihan di masyarakat. Para kader juga dibebaskan untuk memilih siapa wakil rakyat yang dipercayai, dan dibebaskan untuk mencalonkan diri menjadi wakil rakyat melalui partai manapun. 

"Tujuannya kita berbeda namun kita bersatu. Jangan sampai terpecah, menghadapi pemilu LDII sifatnya netral aktif, melaksanakan gak pilih sesuai keinginan," ucapnya.

Dijelaskan, siapapun boleh mencalonkan diri sebagai legislatif pada pemilu mendatang, terkecuali kader di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). 

"Kader kader LDII tetap ada yang nyalon kecuali DPP maupun DPW tidak diperkenankan nyaleg," jelasnya. 

Ia juga mengajak kepada seluruh Kader LDII di Kebumen agar menggunakan gak pilih sebaik-baiknya, jangan sampai Golput. Pemilu ini demi, kemajuan bangsa, dengan memilih sosok terbaik. 

Dirinya juga menegaskan, jangan sampai ada perpecahan, terkait adanya beda pilihan. 

"Apa saja bebas, tidak memihak salah satu partai. Persatuan dan kesatuan tetap dijaga, kader kader LDII tetap ada yang nyalon kecuali dpp maupun DPW tidak diperkenankan nyaleg," tegasnya.

Pewarta : Lia
Previous Post Next Post