Seorang Pemuda Ketahuan Mencuri Kotak Amal Musola An-Nur di Tangkap Warga



Purbalingga Banyumas Pos  -- Curi Uang Kotak Amal di Mushola Desa Pekiringan Purbalingga, Pemuda Ini Ditangkap Warga Diserahkan ke Polisi

    

 AA (17) pemuda Desa Karangasem, RT 5 RW 1 Kecamatan Kertanegara, Purbalingga ditangkap polisi.


AA ditangkap polisi karena mencuri uang kotak amal di Mushola An Nur Desa Pekiringan RT 01 RW 10 Kecamatan, Karangmoncol Purbalingga, Senin 6 Maret 2023.


"Pelaku awalnya tertangkap tangan oleh warga kemudian diserahkan ke polisi," kata Kapolsek Karangmoncol Polres Purbalingga, Iptu Amirudin. SH, Senin malam.



Diungkapkan, kejadian pencurian uang kotak amal terjadi sekira pukul 14 15 WIB. Saat itu warga curiga dengan pemuda masuk Mushola.


Karena curiga warga tersebut masuk kedalam Mushola dan mendapati kotak amal sudah terbuka dan uangnya raib.



"Warga kemudian berteriak maling hingga warga lain keluar dan mengejar pelaku yang berusaha kabur," terangnya.


Pada saat pelaku lari dikejar oleh warga dan tertangkap, pelaku saat ditanya sempat mengatakan tidak mengambil.


Namun setelah baju pelaku digeledah oleh warga didalam baju pelaku ditemukan sejumlah uang senilai Rp.2.571.500. 


Pewarta: Nur S

Previous Post Next Post