Kejari Cilacap Gelar Penyuluhan Hukum di SMK Dr. Soetomo, Ini Harapan Kepala Sekolah

Foto : Foto Bersama Usai Kegiatan Penyuluhan Hukum




CILACAP (BANYUMAS POS) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap menggelar Penyuluhan Hukum terhadap siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dr. Soetomo Cilacap, Selasa, (14/02/2023). 

Penyuluhan Hukum dengan tema ‘Kenakalan Remaja’ dikemas dalam Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diikuti 50 siswa dari kelas 10 dan 11 dengan program Jaksa Menjawab.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan 3 narasumber yakni Jaksa Fungsional dari Kejari Cilacap, Samikun, Kasubsi Ekonomi Moneter dan PPS Kejari Cilacap, Daikan Aolia Arfan.

Tampak hadir, Kepala Sekolah SMK Dr. Soetomo Cilacap, Eko Widodo, Kepala Tata Usaha (TU) Nurwiyanto serta Guru Pembimbing. 

Kepala Sekolah SMK Dr. Soetomo Cilacap, Eko Widodo mengapresiasi kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap. 

"Ini merupakan kegiatan yang sangat positif yang dilakukan Kejari Cilacap bagi sekolah kami karena membuat anak-anak menjadi paham tentang hukum," ujarnya. 

Dalam kegiatan tersebut, anak-anak terlihat proaktif saat menerima materi yang disampaikan nara sumber. 

Eko berharap, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dapat terus berkelanjutan, tidak hanya di SMK Dr. Soetomo saja, namun juga di sekolah-sekolah lainnya di Cilacap. 

"Semoga JMS ini terus berlanjut, tidak hanya di sekoah kami, tapi juga di sekolah-sekolah lain agar para siswa mengenal akan hukum, sehingga tidak ada lagi siswa yang melakukan tawuran.

Menurutnya, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut memberikan dampak positif bagi siswa-siswi di sekolah untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

"Kehadiran Jaksa dengan program Jaksa Menjawab di tengah masyarakat menjadi suatu wujud bahwa Jaksa ini humanis,” pungkasnya.

Pewarta : Galih
Previous Post Next Post