SILPA APBD 2021 Rp 269 M, DPRD Kebumen Minta Eksekutif Lebih Cermat

Foto : Suasana Konferensi Pers di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kebumen


KEBUMEN (BANYUMAS POS) - Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD 2021 mencapai Rp 269.179.627.198. Terkait hal itu, DPRD Kebumen meminta Eksekutif khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih cermat dan teliti dalam menyusun dokumen anggaran.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan DPRD Kebumen didampingi Anggota Badan Anggaran DPRD pada Konferensi Pers di Ruang
Rapat Pimpinan DPRD Kebumen, Rabu (21/7/2022). 

Dari Badan Anggaran DPRD hadir Miftahul Ulum (PKB) yang juga Ketua Pansus Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kurniawan (PAN) selaku Ketua Pansus Penyertaan Modal BUMD, N Dwi Alhadi (PDIP) Ketua Pansus Banguann Gedung, dan Pairi (PPP) anggota Badan Anggaran.

Menurut penjelasan Fuad Wahyudi, pada Selasa (12/07) 2022 Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kebumen telah menyampaikan Laporan Badan Anggaran terhadap pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Selanjutnya ditindaklanjuti pengambilan keputusan melalui penyampaian kata akhir Fraksi-Fraksi DPRD.
Dari 6 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kebumen, telah menyampaikan kata akhir fraksinya, dan semuanya menerima dan menyepakati.

“Walaupun Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 diterima dan disepakati, sebagai bentuk pengawasan dan perbaikan ke depan tentun DPRD juga memberikan catatan-catatan,” ujar Fuad.

Terkait tingginya SILPA APVD 2021, Miftahul Ulum meminta Eksekutif ke depan melakukan perhitungan secara akurat. Utamanya dalam alokasi belanja agar bisa lebih cermat.

“Kami menilai memang dalam hal perencanaan APBD 2021 ini eksekutif agak kurang cermat. Ini yang mesti diperbaiki di tahun yang akan datang dengan memperhitungkan perubahan data supaya anggaran bisa maksimal untuk pembangunan,” kata Miftah.
Menyinggung adanya SILPA Rp 269 M, Fuad Wahyudi mengakui, berhubung pada 2021 masih ada dampak pandemi Covid-19 serta adanya regulasi baru.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Munawar Cholil menanggapi, meski ada SILPA sebesar itu, laporan keuangan Pemkab Kebumen pada 2021 memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Namun Pimpinan DPRD Kebumen juga memberi catatan kepada Eksekutif khususnya TAPD. Ke depan agar lebih cermat, teliti dan mematuhi peraturan perundang-undangan dalam proses penyusunan sebuah Peraturan Daerah dan dokumen-dokumen negara lainnya.

Menurut Fuad Wahyudi, DPRD Kabupaten Kebumen, melihat dan mengamati trend dana transfer khususnya dari Pemerintah Pusat yang semakin terbatas, baik DAU maupun DAK.

Di sisi lain, regulasi penggunaannya semakin rinci atau keleluasaan daerah untuk penggunaannya semakin terbatas, sehingga daerah dalam rangka mencapai target prioritas terkendala.

Maka perlu evaluasi yang menyeluruh atas capaian-capaian kinerja dan keuangan untuk masing-masing urusan pemerintahan.

Terkait Retribusi Daerah menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai targetnya, DPRD Kebumen memberikan rekomendasi untuk dilakukan evaluasi secara mendalam terhadap perangkat-perangkat daerah yang tidak mencapai target pendapatan.

Sedangkan Realisasi Belanja pegawai selalu memberikan SILPA yang besar, pada realisasi belanja pegawai pada tahun 2021 menyisakan anggaran sebesar Rp. 72.051.927.297, DPRD meminta ke depan belanja pegawai untuk dihitung secara detail berdasarkan data base kepegawaian.

“Pemerintah Daerah untuk bisa melakukan optimalisasi penagihan piutang dan melakukan penanganan khusus terkait beberapa piutang daerah utamanya adalah piutang PBB dan retribusi daerah,” beber Fuad Wahyudi.  

Pewarta : Lia
Previous Post Next Post