Rapat Paripurna DPRD Kabupaten kebumen— Perubahan APBD TA 2026 Resmi Disetujui


 
Kebumen (Banyumas Pos )Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen yang berlangsung Selasa (8/9) menghasilkan kesepakatan penyetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat ini digelar dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif,Selasa 8/9/2026

 
Bupati Kebumen dalam sambutannya menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselenggaranya rapat ini dengan lancar. Beliau juga memberikan apresiasi kepada atlet Kebumen yang meraih prestasi gemilang pada POPDA Jateng 2026 dengan perolehan 16 medali emas, 12 perak, dan 26 perunggu. Di samping itu, Bupati mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau serta tidak membakar sampah maupun membuka lahan secara sembarangan.

 
Dalam pembahasan yang telah disepakati, postur Perubahan APBD TA 2026 Kabupaten Kebumen adalah sebagai berikut:

 
- Pendapatan Daerah: Rp2.905.938.596.332,00

- Belanja Daerah: Rp3.127.053.496.420,00

- Pembiayaan:

- Penerimaan Pembiayaan: Rp223.214.900.088,00

- Pengeluaran Pembiayaan: Rp2.100.000.000,00
 

Setelah disetujui, dokumen Perubahan APBD ini akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi dalam jangka waktu 15 hari kerja. Sambil menunggu hasil evaluasi, seluruh jajaran pemerintahan diminta untuk mempersiapkan pelaksanaan anggaran sesuai fungsinya masing-masing.

 
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat, jajaran Eksekutif maupun Legislatif untuk terus bekerja keras, bekerja cerdas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga sinergitas demi kemajuan Kabupaten Kebumen.(Lia)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama