Dua Pelaku Curanmor di Ajibarang, Banyumas Ditangkap Polisi

Foto : Dua Tersangka Saat Dilakukan Pemeriksaan Oleh Polisi


BANYUMAS (BANYUMAS POS) - Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ajibarang, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah.

TKP tindak kejahatan tersebut terjadi pada hari Rabu (13/4/2022) lalu, di halaman rumah korban bernama Muslih warga Desa Kalibenda, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. 

“Pelaku adalah RA (23) warga Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas dan IK (25) warga Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang yang merupakan residivis curanmor bebas asimilasi,” ungkap Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Ajibarang, AKP Wawan Dwi Leksono dalam keteranganya, Sabtu (16/4/2022).

Dijelaskannya, modus yang dilakukan kedua pelaku dalam aksinya, yaitu pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang tidak dikunci dan terparkir di halaman samping rumah, saat pelapor lengah dan situasi sekitar sepi. 

Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban setelah sepeda motor milik pelapor yang terparkir di samping halaman rumah sudah tidak ada atau hilang. 

"Setelah menerima Laporan Polisi, selanjutnya unit Reskrim melakukan penyelidikan dengan mengecek napi curanmor di wilayah Ajibarang yang telah bebas atau mendapat asimilasi, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap tersangka IK dan setelah tertangkap tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekanya RA," beber Kapolsek. 

Menurut keterangan tersangka, sepeda motor dijual secara online seharga Rp 2 200.000,- kepada seorang laki-laki tidak dikenal di wilayah Wangon selanjutnya uang hasil kejahatan dibagi dua dengan rekanya. 

Selanjutnya, petugas mengamankan pelaku berserta barang bukti yang digunakan yaitu 1 unit spm Honda beat warna putih Nopol R 4289 MJ (sarana melakukan pencurian), pakaian yang dipakai saat melakukan pencurian. 

Adapun 1 buah HP oppo A16 warna hitam dan uang tunai Rp 300.000,- (uang sisa hasil kejahatan) diamankan di Mako Polsek Ajibarang, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta : Lia

Post a Comment

Previous Post Next Post