Wakil Ketua DPRD Kebumen Fitria Andini Tutup Masa Sidang III: 18 Paripurna, KUA-PPAS 2027 Tuntas, Pengawasan Jadi Kunci


Kebumen,( Banyumas Pos )- Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Kebumen digelar hari ini. Laporan penutupan dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kebumen dari Fraksi PDI Perjuangan, Fitria Andini.Rabu,12/8/26 di Ruang Paripurna 

Dalam laporannya, Fitria Andini menyampaikan bahwa Masa Persidangan III yang berlangsung sejak 13 April hingga 12 Agustus 2026 berjalan produktif dan harmonis.

"Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib mengatur Masa Persidangan adalah 4 bulan. Seluruh kegiatan kita mengacu pada Rencana Kerja DPRD yang direncanakan secara matang oleh Badan Musyawarah. Untuk itu kami sampaikan terima kasih atas dedikasi Banmus," ujar Fitria.

Selama Masa Persidangan III, DPRD Kebumen mencatat kinerja sebagai berikut:
18 kali Rapat Paripurna, 26 kali Rapat Pansus, 16 kali Rapat Komisi D, 11 kali Rapat Komisi A dan Badan Anggaran, serta total lebih dari 90 rapat termasuk Bapemperda, Banmus, RDPU dan Reses.

Tiga fungsi DPRD berjalan optimal:

1. Fungsi Pembentukan Perda: Membentuk Pansus untuk 3 Raperda Inisiatif yaitu Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda Penataan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, dan Raperda Kabupaten Layak Anak. Dua Raperda yaitu Ekonomi Kreatif dan Kabupaten Layak Anak kini dalam tahap Fasilitasi Gubernur.

2. Fungsi Anggaran: Menuntaskan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2025 pada 10 Juli 2026, dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 pada 6 Agustus 2026.

3. Fungsi Pengawasan: Melakukan evaluasi kinerja OPD, pajak dan retribusi, serta menerima 9 audiensi masyarakat terkait isu wisata pantai, ADD, narkoba, miras, TPPO, pendidikan dan TPP Puskesmas. Monitoring lapangan juga dilakukan di SKB Pejagoan, Jalan Yahya, Jembatan Daslim, Alun-Alun Gombong dan TPA Kaligending.

Fitria juga menegaskan bahwa penutupan masa sidang bukan akhir dari tugas dewan.
"Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota Dewan dan terima kasih kepada pihak Eksekutif atas sinerginya. Perbedaan argumen adalah dinamika demokrasi."

"Menutup sidang ini bukan berarti tugas kita berhenti. Justru fungsi pengawasan kita di lapangan menjadi sangat krusial. Kritik hendaknya dimaknai sebagai kepedulian, jangan terjebak mencari siapa yang paling benar, tapi bersama mencari solusi yang paling tepat, adil dan berpihak pada rakyat," tegas Fitria Andini, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDIP Kebumen.( Lia )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama