Dukung Penuh Independensi Kejari Kebumen, Forum Badranala Berdaya Serukan Hormati Mekanisme Hukum Kasus AUKJ


KEBUMEN,( Banyumas  Pos )– Forum Badranala Berdaya secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen terkait dugaan permasalahan hukum di PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (AUKJ). Dalam pernyataannya pada Minggu (22/6/2026), forum ini menekankan pentingnya menghormati independensi aparat penegak hukum serta menolak keras segala bentuk penggiringan opini atau pembunuhan karakter.

Ketua Forum Badranala Berdaya, [Nama Ketua jika ada, atau sebut "Perwakilan Forum"], menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum telah memiliki mekanisme jelas untuk menentukan unsur pelanggaran dalam suatu perkara. Oleh karena itu, pihaknya meyakini Kejari Kebumen memiliki kapasitas dan profesionalisme untuk menangani kasus ini secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

“Kami mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan intervensi maupun tekanan yang berpotensi memengaruhi jalannya proses hukum. Tidak patut apabila seseorang yang status hukumnya belum jelas diprovokasi untuk segera ditangkap atau dihakimi di ruang publik sebelum adanya putusan pengadilan,” bunyi pernyataan tertulis tersebut.

Forum ini juga menyoroti pentingnya prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence). Prinsip ini dinilai bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi keadilan yang wajib dihormati. Setiap warga negara berhak mendapat perlakuan adil dan tidak boleh divonis bersalah hanya berdasar asumsi atau rumor.

Meski mendukung pengawasan publik, Forum Badranala Berdaya mengingatkan agar kritik disampaikan secara proporsional dan bertanggung jawab. Pengawasan tidak boleh berubah menjadi upaya memaksakan kesimpulan sebelum proses hukum tuntas.

Di sisi lain, forum ini menilai PT AUKJ sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran strategis bagi perekonomian Kebumen. Proses hukum yang berjalan harus tetap dibedakan secara tegas dengan agenda penyelamatan dan pembenahan perusahaan. Keduanya, menurut forum, harus berjalan beriringan demi kepentingan masyarakat luas.

“Penegakan hukum harus berjalan. Namun demikian, upaya membangun dan menyehatkan aset daerah juga tidak boleh berhenti,” tambah pernyataan tersebut.

Forum Badranala Berdaya mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas, menahan diri dari spekulasi prematur, serta bersama-sama mengawal tata kelola pemerintahan dan BUMD yang bersih, transparan, dan akuntabel.  (Lia)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama