KEBUMEN,(Banyumaspos)– Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen, Mohammad Faik (33), meninggal dunia setelah dibacok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) saat proses evakuasi di Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Senin (2/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban mengalami luka sabetan senjata tajam jenis celurit di bagian leher. Faik sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (Perda dan Perkada) Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan warga terkait keberadaan ODGJ yang meresahkan di wilayah tersebut.
“Setelah menerima laporan, petugas Satpol PP bersama unsur pemerintah desa serta TNI-Polri mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujar Juniadi.
Berdasarkan keterangan warga, ODGJ berjenis kelamin laki-laki itu kerap kambuh dan membuat resah masyarakat sekitar. Saat hendak dibawa ke puskesmas, yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam.
“Pelaku membawa senjata tajam berbentuk sabit. Digunakan untuk melawan dan memburu personel kami. Anggota hanya berupaya menangkis. Ada yang mengalami luka di tangan, namun sabetan mengenai leher kiri korban,” jelasnya.
Akibat luka parah dan pendarahan hebat, Faik akhirnya meninggal dunia. Setelah dilakukan pemulasaran, jenazah dibawa ke rumah duka. Rencananya, almarhum akan dimakamkan pada Selasa (3/2/2026).
Pihak Satpol PP Kebumen juga akan menggelar upacara pemberangkatan jenazah sebagai bentuk penghormatan terakhir.
Juniadi menambahkan, Mohammad Faik dikenal sebagai personel yang disiplin dan memiliki dedikasi tinggi. Almarhum berstatus P-2K dan telah bertugas di Satpol PP Kebumen selama dua tahun.
Sementara itu, Ketua RW setempat, Budiarto, mengatakan Faik merupakan anak pertama dari enam bersaudara. Menurutnya, korban dikenal sebagai sosok yang ramah, mudah bergaul, serta aktif dalam kegiatan kemasyarakatan di lingkungan tempat tinggalnya.( Lia/ wan)

Post a Comment