PAPDESI Cilacap Gelar Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Hukum, Ini Tujuannya

Foto : Eko Suwarni Saat Memberikan Pencerahan Kepada Kepala Desa Dan Perangkat


CILACAP (BANYUMAS POS) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Cilacap menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi hukum, Sabtu (30/7/2022). 

Dalam kesempatan itu, Dewan Pakar Hukum PAPDESI Jawa Tengah, Eko Suwarni hadir memberikan penyuluhan tentang hukum kepada ratusan Kepala Desa beserta perangkat Desa di masing-masing Kecamatan. 

Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan terhadap adanya pelanggaran hukum di tingkat Desa yang melibatkan Kepala Desa maupun perangkat. 

Sedangkan, rapat koordinasi dilakukan agar kelembagaan PAPDESI di Kabupaten Cilacap menjadi terarah, terbimbing dan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. 

Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Cilacap, Kuswadi mengungkapkan, sosialisasi hukum ini diberikan untuk menambah pengetahuan Kepala Desa maupun perangkat tentang hukum.

"Sehingga kedepannya mereka dapat memahami dan lebih berhati-hati, terutama dalam pengambilan kebijakan berkaitan dengan penggunaan anggaran maupun lainnya," ujarnya kepada wartawan. 


Sementara itu, Dewan Pakar Hukum PAPDESI Jawa Tengah, Eko Suwarni menyampaikan, bahwa kurangnya pengetahuan Kepala Desa berkaitan dengan administrasi di desa. 

"Maka dari itu, pentingnya Dewan Pakar Hukum untuk memberikan pencerahan hukum agar para Kades, khususnya di Kabupaten Cilacap ini nantinya tidak terjerat dengan permasalahan hukum," ujarnya. 

Eko menambahkan, pihaknya juga mempunyai peran untuk melindungi Kepala Desa, namun dengan upaya pendampingan terhadap Kepala Desa agar roda pemerintahan desa dapat dijalankan dengan baik. 

Ia juga mengimbau kepada seluruh Kepala Desa agar selalu berkoordinasi dan bekerjasama yang baik dengan pihak-pihak terkait agar kendala yang dihadapi dapat diatasi bersama. 

Kemudian, di masing-masing Kabupaten, kata dia, ada Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat, Dispermades dan ada juga Ketua PAPDESI serta Camat yang dapat difungsikan sebagai wadah untuk mengkomunikasikan segala sesuatu hal. 

"Seperti penggunaan dana-dana desa yang anggarannya mencapai miliaran agar nantinya Kepala Desa tidak lagi merasa kesulitan atau takut karena sudah menanyakan kepada ahlinya serta adanya pendampingan dan Kepala Desa menjadi aman dan nyaman," pungkasnya. 

Pewarta : Galih
Previous Post Next Post