Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Banyumas Dibekuk Polisi

Foto : Pelaku Saat Dimintai Keterangan Oleh Penyidik Polresta Banyumas


BANYUMAS (BANYUMAS POS) - Seorang pria inisial DS diamankan anggota Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas karena diduga telah menjadi pelaku kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas. 

Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengatakan, bahwa pihaknya menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Senin (30/5/2022) lalu, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Gunung Cerme Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara. 

"Kami berhasil menangkap pelaku curas dengan inisial DS (22) yang merupakan warga Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara," ungkap Kasat Reskrim. 

Kasat Reskrim menambahkan, bahwa pelaku DS ini berhasil ditangkap setelah menerima laporan Polisi dari korban yang merupakan warga Kelurahan Bobosan Kecamatan Purwokerto Utara, Kab. Banyumas.

"Tim opsnal unit Resmob terlebih dahulu melakukan intrograsi terhadap korban untuk mendapatkan ciri-ciri pelaku kemudian tim melakukan penyelidikan dan profiling melalui media sosial," bebernya. 

Setelah mendapatkan informasi, selanjutnya pelaku DS berhasil ditangkap pada Kamis (2/6/2022) pada pukul 08.00 WIB di halaman parkir mini market di wilayah Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat. 

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka mengakui benar telah melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan bersama kedua rekanya yang sekarang masih DPO. 

"Tersangka melakukan aksinya bersama kedua pelaku lainya dengan cara memukuli korban sehingga korban di keroyok oleh 3 orang pelaku dengan cara dipukul dan ditendang secara bergantian kearah badan dan kepala," ucapnya. 

Kemudian ketiga pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban, satu buah handphone oppo A16 wama hitam dan satu buah helm INK warna hitam. 

Dalam kejadian ini penyidik berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor yamaha mio warna hitam yang diamankan dari pelaku DS, sedangkan barang bukti lainnya berupa satu buah HP dan satu buah helm masih dalam pencarian. 

"Atas kejadian tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melakukan pengembangan kasus serta melakukan pencarian tersangka yang masih DPO beserta barang bukti lainya," tutup Kasat Reskrim. 

Pewarta : Lia

Post a Comment

Previous Post Next Post