Parpol Rotasi Anggota Alat Kelengkapan DPRD


KEBUMEN (Banyumas Pos) - Partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kebumen,merotasi anggota 4 alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kebumen.


Keempat alat kelengkapan itu meliputi Badan Anggaran (Banggar) Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan, serta Komisi.


Pada Bamus dan Banggar, unsur pimpinan tidak berganti, karena tidak ada perubahan pimpinan DPRD Kebumen.


Ketua Bapemperda masih dijabat FA Bambang Tri Saktiono, anggota Fraksi PDI Perjuangan. Sedangkan Ketua Badan Kehormatan berganti, tapi masih anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FPKB) Syaeful Anwar, SSy.


Pimpinan fraksi yang dirotasi, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem dan Fraksi PKB.


Bambang Tri Saktiono mengatakan, dalam pembentukan perda, DPRD Kebumen mengalami masalah, karena ada perubahan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sehingga, diperlukan konsultasi dengan Pemprov Jateng, Kementerian Dalam Negeri, serta Kemenkumham.


“Empat raperda yang mengatur retribusi tidak bisa dibahas tahun ini. Raperda yang mengatur retribusi akan menjadi satu raperda,”kata Bambang Saktiono.


Selama tahun sidang 2021, DPRD Kebumen membahas 11 raperda, namun hanya 7 yang telah ditetapkan menjadi perda. Empat raperda lain dibahas masa sidang tahun 2022.


Ketua Badan Kehormatan DPRD Kebumen Syaeful Anwar mengatakan, badan yang dipimpinnya akan mengutamakan pencegahan pelanggaran etik dan tata tertib anggota. Salah satunya, memberi contoh dalam hal memakai baju dinas pada saat rapat dan sidang. “Tiga hari ini saya memakai pin DPRD. Selama ini pin saya simpan,”kata Syaeful Anwar, menunjukkan salah satu contoh tertib memakai baju dinas.


Cukup banyak obyek penegakan etik dan tata tertib anggota DPRD Kebumen. Diharapkan, anggota DPRD Kebumen memahami dan menaati tata tertib dan etik anggota DPRD.


“Kami tidak memberi sanksi berupa teguran lisan, tertulis kepada anggota, jika sudah tidak ada pelanggaran,”kata Syaeful Anwar.


Badan Kehormatan, akan melaksanakan tugas dan fungsi, sesuai dengan kewenangannya. (Lia)

Previous Post Next Post