Kebumen,(Banyumas Pos)– Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Kamis (2/7/2026), Asisten II Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dra. Maria Margaretha Sri Kuntarti, M.Si., membacakan Nota Jawaban dan Penjelasan Tambahan Pemerintah Daerah atas pertanyaan, saran, serta pendapat seluruh fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pembukaan, Sri Kuntarti menyampaikan apresiasi atas pengakuan DPRD terhadap capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan. "Ini menjadi pemicu kami untuk terus memperbaiki kinerja tak hanya di pengelolaan keuangan, tapi seluruh bidang demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Upaya Optimalisasi Anggaran dan Pendapatan
Pemerintah menjelaskan langkah nyata guna memperbaiki penyerapan anggaran: menyelaraskan seluruh dokumen perencanaan, peninjauan awal oleh Inspektorat, penerapan harga pasar terkini, percepatan pengadaan melalui e-katalog, hingga pengawasan berfokus pada hasil nyata bagi masyarakat.
Untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani rakyat, dilakukan lewat Pekan Pendataan Pajak Daerah (PAPEDA) guna menjangkau objek pajak yang belum tercatat. Sementara itu, kebijakan perlindungan pelaku usaha dan warga miskin diterapkan:
- Batas omzet pajak kuliner naik dari Rp1 juta menjadi Rp3 juta per bulan
- Pembebasan PBB-P2 bagi yang utangnya di bawah Rp10 ribu
- Perluasan layanan pajak berbasis digital
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp221,11 miliar akan dimanfaatkan untuk cadangan kas, percepatan pelaksanaan program awal tahun, serta pembangunan infrastruktur dasar dan ketahanan pangan.
Penjelasan Sisa dan Keterlambatan Penyerapan
Sisa belanja mencapai 4,90% atau senilai Rp155,85 miliar. Sebagian besar disebabkan dana Tambahan DAU untuk tunjangan guru baru cair di akhir tahun sehingga dibayarkan pada awal 2026, sisanya merupakan efisiensi dan sisa proses lelang.
Beberapa kegiatan yang belum mencapai target di antaranya:
- Sektor pertanian terserap 72,68%: terkendala pembangunan jalan produksi kawasan agrowisata KAROMEN dan asuransi tanam padi yang belum terselenggara
- Pelayanan penanaman modal terserap 79,82%: belum ada aturan tunjangan fungsional dari pusat maupun provinsi
- Pembelian tanah terserap 70,77%: menunggu izin tukar ganti tanah wakaf serta rencana lahan sekolah digantikan hibah lahan bekas pabrik semen
Capaian Makro dan Kondisi BUMD
Kinerja Kebumen tahun 2025 menunjukkan kemajuan nyata:
- Angka kemiskinan turun dari 15,71% menjadi 13,58%
- Tingkat pengangguran turun dari 5,07% menjadi 4,95%
- Indeks Pembangunan Manusia naik menjadi 73,17
- Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,89%
- Jalan dalam kondisi baik bertambah menjadi 756,71 km
Dari 8 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), total dividen yang disetor ke daerah mencapai Rp23,92 miliar. Dua di antaranya membutuhkan perhatian khusus: PT Aneka Usaha Kebumen Jaya dan PT BPR Bank Kebumen mencatat kerugian tahun berjalan.
Di akhir pembacaan, Sri Kuntarti menegaskan komitmen pemerintah menyempurnakan perencanaan dan pengelolaan aset, serta mempercepat program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan UMKM.
"Kami harap dukungan dan sinergi terus terjalin agar visi Kebumen Beriman, Maju, Sejahtera dan Berbudaya segera terwujud," pungkasnya.(Lia)
Posting Komentar