Bupati Kebumen Sampaikan Penjelasan atas 3 Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD


KEBUMEN,( BanyumasPos.com )– Pemerintah Kabupaten Kebumen menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru untuk dibahas bersama DPRD Kebumen dalam masa sidang pertama tahun sidang 2025/2026. Penyampaian dan penjelasan atas ketiga Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kebumen Hj. Lilis Nuryani dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (6/11/2025).


Dalam sambutannya, Bupati Lilis menyampaikan rasa syukur karena rapat dapat berlangsung dengan lancar. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membentuk regulasi daerah yang adaptif terhadap perkembangan hukum, sosial, dan ekonomi masyarakat.


“Ketiga Raperda ini kami ajukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan daerah serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Lilis.


Adapun tiga Raperda yang disampaikan yakni:

1. Raperda tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark) Kebumen.

Raperda ini diajukan sebagai tindak lanjut atas penetapan Geopark Kebumen sebagai UNESCO Global Geopark. Bupati menjelaskan, regulasi sebelumnya yakni Perda Nomor 4 Tahun 2022 sudah tidak relevan dengan kondisi terkini, sehingga perlu diperbarui agar pengembangan Geopark dapat dilakukan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.


“Ini adalah komitmen daerah untuk menjaga warisan dunia sekaligus mengembangkan potensi Geopark Kebumen bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.


Yang ke 2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Luk Ulo Farma.

Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan jumlah modal dasar dan modal disetor pada PT Luk Ulo Farma (Perseroda) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyertaan modal daerah.


dan yang 3. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Kebumen Jaya.


Sama halnya dengan Luk Ulo Farma, Raperda ini bertujuan menyesuaikan komposisi modal dasar dan modal disetor pada PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (Perseroda).


Bupati Lilis berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta memperkuat kemandirian ekonomi daerah.


“Atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kemudahan dalam setiap langkah kita membangun Kebumen,” tutupnya.


Rapat paripurna turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kebumen, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Kebumen, serta anggota DPRD setempat. (Lia )

Post a Comment

Previous Post Next Post