Rapat Paripurna Terkait Pemilihan Kepala Desa di Kebumen Dengan Perda Baru Sistem Baru e-Voting

Foto : Wakil Bupati Kebumen (Kanan), Ketua DPRD (Tengah) 



KEBUMEN (BANYUMAS POS) - DPRD Kabupaten Kebumen menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kebumen, Selasa (30/1/2023). 

Rapat paripurna kali ini membahas tentang penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Kebumen No.10 tahun 2016 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa. 

Dalam kesempatan itu, rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, H. Samirun. 

"Penyelenggaraan Rapat Paripurna hari ini sudah memasuki pembicaraan tingkat II, sebagaimana diatur dalam ketentuan tata tertib DPRD yang mengatur tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, H. Samirun. 

Oleh karena itu, pada pembahasan tahap akhir ini, kesempatan diberikan kepada Fraksi-Fraksi DPRD, untuk menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap Raperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Kebumen No.10 tahun 2016 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa. 

Lebih lanjut, dalam penyampaian pendapat akhir, Bupati Kebumen diwakilkan Wakil Bupati Kebumen, Hj.Rista Purwaningsih menyatakan sangat setuju. 


"Perda ini terkait dengan pemilihan Kepala Desa mengganti Perda tahun lalu. Tentunya dengan sistem baru e-voting akan membuat pemilihan kita menjadi lebih terbuka, jujur, adil dan berguna untuk masyarakat, artinya bahwa hasilnya nanti akan lebih transparan. Lebih baik tidak ada lagi permainan, kalau kita menggunakan teknologi elektronik," katanya. 

Wakil Bupati menambahkan, perlunya kesiapan baik sumber daya manusia (SDM) maupun sarana dan prasarana pendukungnya. 

"Infrastruktur perlu dipersiapkan, apapun itu ini adalah jalan menuju lebih baik, artinya bahwa kedepan kita tidak begitu-begitu terus, tapi akan memperbaiki sistem sehingga lebih transparan, lebih portable," ujar Rista.

Dengan adanya e-voting tersebut, lanjut dia, bisa dianggap hemat anggaran, tetapi dibutuhkan modal awal yang besar karena perlu infrastruktur yang cukup.

"Baik komputernya, pasangan-pasangannya teknologinya dan bisa jadi akan dianggarkan di desa karena masih perlu pembahasan lebih lanjut. Dan target politik besok sudah mulai," jelasnya. 

Menurut Wakil Bupati, hal tersebut masih perlu untuk dievaluasi dan perlunya kerjasama dengan PMD. Kemudian juga bekerjasama dengan Kominfo, dan seluruh pihak-pihak yang terkait. 

Pewarta : Lia
Previous Post Next Post