Kebumen,(Banyumas Pos)— Anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Sugeng Wibawa, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Dapil 1 yang mencakup Kecamatan Buluspesantren dan Kebumen.Jumat 30/10/2026
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2026 ini dihadiri oleh para tokoh masyarakat dari 21 desa se-Kecamatan Buluspesantren.
Dalam kegiatan penjaringan aspirasi tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai usulan dan kebutuhan prioritas di wilayah masing-masing. Berbagai bidang menjadi sorotan utama dalam usulan warga, di antaranya:
Bidang Pendidikan: Usulan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Bidang Pertanian: Permohonan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta pembangunan jalan usaha tani dari Dinas Pertanian dan Pangan (Distapang).
Infrastruktur & Keuangan Desa: Usulan terkait bantuan keuangan desa, perbaikan jalan, serta pembangunan talud.
Sugeng Wibawa menyampaikan bahwa seluruh usulan yang masuk telah ditampung dan akan disesuaikan dengan program prioritas Bupati Kebumen. Usulan-usulan dari masyarakat ini diajukan pada tahun 2027 dengan harapan dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2028.
Sebagai wakil rakyat, pihaknya berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Buluspesantren agar dapat terealisasi dengan baik.(Lia)
Posting Komentar