Jakarta Banyumas Pos - Ikatan Doker Indonesia ( IDI ) Bakal menelusuri kemungkinan pelanggaran etik yang di lakukan Dokter bermitra viral surat sakit online . Pasalnya dalam penegakan diagnosis hingga muncul keterangan sakit memerlukan rangkaian praktik kedokteran .
Karenanya viral surat sakit online yang hanya di berikan melalui konsultasi online tidak bisa di benarkan .
Tidak ada pemeriksaan fisik , sehingha berpotensi pelanggaran hukum terkait memberikan keterangan palsu kondisi klinis si pasien .
Ketia Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota ( BHP 2A ) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI ) Beni Satria menujukan penelusuran dokter yang bermitra melalui keanggotaan IDI dan terdaftarnya surat tanda registrasi dan surat izin praktik di Konsil Kedokteran Indonesia .
Di temukan nama dokter serupa dengan contoh surat sakit viral .
Adalah empat nama Wahyu Setiawa ,sehingga butuh di telusuri leboh lanjut , sedangkan Peter Fernando merupakan anggota IDI Kabupaten Landak , Kalimantan Barat
" Kalo kesimpilanya etik berat , tentu rekomendasi pencabutan STR , itupun sifatnya rekomendasi yang di berikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan kepada dan Konsil Kedoktetan Indonesia " jelas dia dalam konferesi pers selasa 27/12/2022 .
" Akan berpotensi di cabut SIP nya , tetapi itu kewenangan pemerintah melalui dinas Kesehatan ," sambung dia .
Satu hal yang pasti , IDI akan menelusuri lebih jauh dan menindak kemungkinan pelanggaran yang di lakukan .
Pewarta: Nur S /Ras
Post a Comment