IDI Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Yang Dilakukan Dokter




Jakarta Banyumas Pos - Ikatan Doker Indonesia  ( IDI ) Bakal menelusuri kemungkinan pelanggaran etik yang di lakukan Dokter  bermitra viral surat sakit online . Pasalnya dalam penegakan diagnosis hingga muncul keterangan sakit memerlukan rangkaian praktik kedokteran .


Karenanya viral surat sakit online yang hanya di berikan melalui konsultasi online tidak bisa di benarkan .


Tidak ada pemeriksaan fisik , sehingha berpotensi pelanggaran hukum terkait memberikan keterangan palsu kondisi klinis si pasien .


Ketia Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota  ( BHP 2A ) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia  (PB IDI ) Beni Satria menujukan penelusuran dokter yang bermitra melalui keanggotaan  IDI dan terdaftarnya surat tanda registrasi dan surat izin praktik di Konsil Kedokteran Indonesia .


Di temukan nama dokter serupa  dengan contoh surat sakit viral .


Adalah empat nama Wahyu Setiawa  ,sehingga butuh di telusuri leboh lanjut , sedangkan Peter Fernando merupakan anggota IDI Kabupaten Landak , Kalimantan Barat 


" Kalo kesimpilanya etik berat , tentu rekomendasi pencabutan  STR , itupun sifatnya rekomendasi yang di berikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan  kepada dan Konsil Kedoktetan Indonesia " jelas dia dalam konferesi pers selasa 27/12/2022 .


" Akan berpotensi di cabut SIP nya , tetapi itu kewenangan pemerintah melalui dinas Kesehatan ," sambung dia .


Satu hal yang pasti , IDI  akan menelusuri lebih jauh dan menindak kemungkinan pelanggaran yang di lakukan .


Pewarta: Nur S /Ras

Post a Comment

Previous Post Next Post