Tuntaskan Persoalan Bansos, Komisi D Konsultasi dengan Kemensos RI

Foto : Komisi D DPRD Cilacap Saat Kondultasi Dengan Kementerian Sosial RI


CILACAP (BANYUMAS POS) - Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap, melakukan konsultasi dengan Kementerian Sosial RI di Jakarta, Senin (16/5/3/2023), dan diterima Dirjen Pusdakim Kemensos. 

Tujuan kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti hasil konsultasi khususnya validasi data menggunakan program aplikasi CHG, di mana nantinya oleh Pemkab Cilacap melalui operator desa berjalan maksimal.

"Kita meminta kepada Kementerian supaya dalam verifikasi data, validasi data ini valid seperti yang diusulkan pemerintah desa," kata Ketua Komisi D DPRD Cilacap, Didi Yudi Cahyadi.

Sehingga tidak lagi ditemukan adanya bantuan sosial yang tidak sesuai dengan yang diusulkan pemerintah desa.

"Dan, insya Allah nanti CGH ini akan berkembang dan fleksibel sehingga data-data usulan dari desa yang ada di DTKS akan dilakukan perubahan-perubahan setiap bulan," imbuh Didi.

Jadi, tandas Didi, nantinya masyarakat tidak perlu khawatir karena dengan sistem baru ini terwujud rasa keadilan bagi  masyarakat kurang mampu dan akan benar-benar mendapat bantuan sosial. 

"Kami bersama Pemkab Cilacap akan terus mengawal dan memperbaiki data-data usulan dari pemerintah desa melalui operator desa," tegas Didi.



Data-data yang tertolak, seperti pemilik PBI, Kartu Indonesia Sejahtera yang tidak mendapat bantuan karena banyak permasalahan di pusat. Seperti PKH, BPNT, PST, di pusat ternyata digabungkan menjadi satu sehingga terjadi penumpukan terutama nomor induk dan nama ganda. 

Dengan perbaikan sistem ini diharapkan masyarakat tidak lagi kebingungan untuk mendapatkan bantuan sosial.

Data-data yang sudah diperbaiki nantinya akan terintegrasi dengan Dinsos, Disdukcapil, dan BPJS sehingga masyarakat yang kurang mampu mendapat kepastian terkait bantuan sosial. 

Menurut Didi, pihaknya bersama Pemkab Cilacap akan terus memperbaiki data-data dan melakukan pengawasan biar informasi dari satu pintu, yakni Kemensos RI.

Kepada operator desa diharapkan memberikan data-data yang valid dan benar kepada Kementerian Sosial. Sehingga tidak lagi terjadi kecemburuan sosial, di mana masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru tidak menerima. Atau masyarakat yang seharusnya tidak berhak menerima karena sudah mampu justru menerima. 

"Kita nantinya akan mendorong ke arah perbaikan-perbaikan data agar masyarakat menjadi benar-benar sejahtera," ungkap Didi.

Harapannya tentu masyarakat yang tadinya tidak mampu akan bangkit dan menjadi mampu yang muaranya akan sejahtera. 

"Sehingga segala permasalahan yang ada di Cilacap perlahan akan tuntas dalam mengentaskan menuju masyarakat sejahtera," pungkas Didi Yudi Cahyadi dari Fraksi PKB. 

Pewarta : Galih
Previous Post Next Post