PURWOREJO, (Banyumas Pos)– Polres Purworejo telah merampungkan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops Kompol Sutoyo, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan operasi, jajaran Polres mencatat sebanyak 1.841 pelanggaran lalu lintas.
“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, kami mencatat 583 teguran, 529 tilang manual, dan 729 pelanggaran terekam melalui sistem ETLE,” terang Kompol Sutoyo kepada media, Selasa (30/7/2025).
Tak hanya itu, Polres juga mencatat 10 kasus kecelakaan lalu lintas, yang mengakibatkan 11 orang luka ringan dan 1 orang luka berat.
Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, serta penggunaan ponsel saat berkendara.
Sementara itu, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai semakin efektif karena mampu merekam pelanggaran tanpa harus melakukan penindakan langsung di lokasi.
“Operasi ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan preventif. Kami berharap, dengan upaya ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib lalu lintas dapat meningkat, sehingga angka kecelakaan terus menurun,” tambahnya.
Polres Purworejo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan penegakan hukum secara berkelanjutan demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Purworejo.(Lia/WAN)
Post a Comment