Insfrastruktur Jalan Jadi Skala Prioritas RKPD 2023

Foto : Ketua DPRD Kebumen, Sarimun Saat Memimpin Rapat Paripurna


KEBUMEN (BANYUMAS POS) - DPRD Kebumen memiliki kesamaan persepsi terhadap penyusunan recana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2023. Salah satu poin penting hingga menjadi skala prioritas yaitu mengenai pemantapan kualitas infrastruktur.

Ketua DPRD Kebumen, Sarimun menyampaikan, DPRD melalui badan anggaran (Banggar) telah melakukan pembahasan bersama eksekutif, terkait perumusan tema pembangunan pada tahun depan. 

Hasilnya, memutuskan agar salah satu program atau kegiatan fokus terhadap perbaikan kondisi infrastruktur.

“Lewat Banggar kami mendorong program jalan mulus secara berkesinambungan. Semoga bisa diimplementasikan dengan baik di 2023,” katanya, usai rapat paripurna, Senin (28/11/2022).

Sarimun tidak memungkiri saat ini memang masih banyak ruas jalan rusak di Kebumen. Kondisi tersebut menurutnya cukup mengganggu geliat ekonomi masyarakat. 

Karena itu, butuh penekanan serta dukungan di bidang infrastruktur. Dari infrastruktur, kata Sarimun, akan memberikan dampak lebih terhadap pengembangan ekonomi dari berbagai sektor.

“Banggar mendorong program unggulan jalan mulus untuk di prioritaskan,” terangnya.

Selain itu, Banggar juga merekomendasikan beberapa hal penting kepada eksekutif. Antara lain meminta adanya optimalisasi dari dinas terkait mengenai peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini dinilai penting untuk keseimbangan kondisi keuangan daerah.

‘’Kemampuan keuangan daerah tidak lepas dari PAD. Maka butuh optimalisasi dalam mewujudkan kapasitas fiskal daerah,” ucapnya.

Terpisah, anggota Banggar DPRD Kebumen Fitria Handini menambahkan, program pemantapan infrastruktur juga selaras dengan Perda nomor 7 tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026. 

Dia menjelaskan, arah kebijakan termasuk dari sisi infrastruktur akan selalu melihat kemampuan keuangan daerah. Maka perlu pembahasan antara eksekutif dan legislatif untuk realisasi program melalui APBD 2023.

“Diarahkan untuk pemenuhan standar pelayanan minimum. Belanja mandatory sebagai bentuk penyelarasan kebijakan belanja pemerintah pusat dan lain sebagainya,”katanya.

Sejauh ini, lanjut Handini, Banggar sudah melaksanakan berbagai proses pembahasan. Mulai dari pembahasan internal, hingga pembahasan bersama komisi beserta TAPD untuk tahap finalisasi.

“Jumlah anggaran belanja urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar Rp 169 miliar,” sebutnya.

Pewarta : Lia
Previous Post Next Post